Rabu, 15 Maret 2017

Diseminasi Halal Bagi IKM Makanan Minuman di Jawa Timur

Alhamdulillah. Setelah mendapatkan sertifikat kompetensi produk olahan pangan (roti & bakery) dari BNSP di bulan April 2016,  mendaftarkan merek Mbak Vy di bulan Agustus-Oktober di tahun 2016, dan mendapatkan legalisasi izin edar SPP-IRT bulan September 2016, akhirnya kami mendapatkan kesempatan lain. Yaitu  fasilitas pengajuan halal MUI. Penyuluhan Diseminasi Halal Produk Makanan Minuman Bagi IKM di Jawa Timur dan Prosedur Sertifikasi Halal ini, difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Dengan mengundang masing-masing enam orang dari dari IKM di setiap Kabupaten dan Kota se-Jawa Timur.

Selain mendapat tambahan ilmu dan wawasan, tentu saja kami bertambah teman dan relasi. Diharapkan dari kegiatan ini, produk-produk makanan dan minuman (kuliner) dari IKM Jatim, dapat meningkatkan daya saing dan daya jual. Tidak hanya di pasar lokal, namun bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Yaitu pasar nasional dan internasional.

Terimakasih kami haturkan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk, Ibu dra. Rochtanti Henny, MM., yang telah memberikan kesempatan kepada kami. Terimakasih juga kami sampaikan pada Pak Daryanto dari Dinas Indakop Kabupaten Nganjuk, serta para staf dan pejabat dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur. Para narasumber Prof. Sugianto, Direktur LPPOM MUI Jatim, dan Ibu Hj. Lilik Fatmawati, S.TP., M.A.P dari LPPOM MUI.

Surabaya, 15 Maret 2017.

Devy Nadya Aulina.
Penulis dan pelaku IKM produk kuliner dengan merek "Mbak Vy", tinggal di Kabupaten Nganjuk - Jawa Timur.

2 komentar: